Wednesday, April 27, 2022

Formulir Laporan Kegiatan Organisasi Kemasyarakatan

 Formulir Laporan Kegiatan Organisasi Kemasyarakatan

Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 39 Permendagri Nomor 57 Tahun 2016, Masing-masing Organisasi Kemasyarakatan diharapkan melaporkan kegiatannya setiap 6 (enam) bulan sekali. Berkenaan dengan hal tersebut silahkan unggah laporan kegiatan organisasi Saudara melalui form berikut. 
Klik Link >>>>>






Terima kasih atas partisipasi Saudara dalam menyampaikan laporan kegiatan. 

No comments:

Post a Comment

RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH SEMENTARA PEMILUKADA 2024

KPU JEMBRANA GELAR  RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH SEMENTARA PEMILUKADA 2024 KPU Kabupaten Jembrana menggelar Rapat Pleno T...