KPU JEMBRANA GELAR RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH SEMENTARA PEMILUKADA 2024
KPU Kabupaten Jembrana menggelar Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) tingkat Kabupaten, Jumat (9/8/2024) di Hotel Jimbarwana, Jembrana. Rapat di tingkat Kabupaten ini digelar setelah di masing-masing PPK telah digelar rapat pleno serupa. Rekapitulasi dan penetapan DPS ini merupakan tindak lanjut dari coklit yang digelar kurang lebih sebulan sebelumnya.
Ketua KPU Jembrana, diwakili Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Sa’rani, mengatakan bahwa KPU Jembrana sebelumnya telah melakukan coklit data dari KPU RI (DP4) yang berjumlah 246.088 pemilih. Dari hasil coklit, ditemukan banyak perubahan, terutama terkait data pemilih yang telah meninggal dunia, berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pindah tempat tinggal.
“Data tersebut sudah direkap dalam sistem Sidalih. Adanya perubahan data pemilih ini juga dikarenakan adanya data ganda, seperti ada beberapa pemilih terdata di TPS lokasi khusus (loksus) di kabupaten lain," kata Sa’rani.
Pihaknya mengungkapkan data DP4 yang awalnya berjumlah 246.088 pemilih, setelah dihitung ulang di setiap kecamatan berubah menjadi 245.291. Kemudian setelah rapat pleno di Kabupaten juga kembali ada tambahan 5 pemilih di Kecamatan Melaya. Sehingga total pemilih yang ditetapkan DPS menjadi 245.296.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jembrana, I Made Widiastra mengatakan dari hasil pengawasan ada perubahan data pemilih, dari masing-masing desa dan kelurahan, terjadi perubahan di tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan. Selama proses pencocokan dan penelitian (coklit), Bawaslu telah membantu KPU Jembrana secara maksimal. Meskipun coklit telah diklaim 100 persen selesai, masih ada temuan-temuan yang memerlukan tindak lanjut dari KPU Jembrana.
Bawaslu berharap data pemilih di Jembrana memenuhi prinsip penyusunan DPS yang komprehensif dan akurat. Rapat pleno ini turut dihadiri sejumlah instansi terkait seperti Polres Jembrana, Kodim 1617/Jembrana, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kejaksaan Negeri Jembrana, Pengadilan Negeri Negara dan Kesbangpol Jembrana.

No comments:
Post a Comment