PENYUSUNAN PROPOSAL HIBAH
BAGI ORGANISASI KEMASYARAKATAN
Setiap organisasi kemasyarakatan pasti telah menyusun program dan kegiatan yang telah tertuang dalam program jangka pendek maupun program jangka menengah dari Organisasi Kemasyarakatan itu sendiri. Namun adakalanya program dan kegiatan itu tidak bisa terlaksana dengan baik karena terbentur pada faktor pendanaan.
Berkenaan dengan hal tersebut Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jembrana memandang perlu menyusun panduan bagi pengurus ormas yang sudah mendaftarkan keberadaan organisasinya di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jembrana an akan mengajukan proposal bantuan hibah kepada Bupati Jembrana. Sesuai dengan amanat Peraturan Bupati Jembrana Nomor 22 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial, Ormas yang sudah tercatat di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jembrana berhak mengajukan proposal kepada Bupati Jembrana melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jembrana.
Agar teman teman pengurus Ormas memiliki acuan dalam menyusun proposal bantuan hibah keuangan maka bersama ini kami telah siapkan template proposal yang dapat diunduh melalui link berikut,
Demikian disampaikan, semoga bermanfaat, terima kasih
.jpeg)
No comments:
Post a Comment