Yayasan Nidaul Islam Bali Audiensi ke Kaban Kesbangpol
Bertempat di ruang kerjanya selasa tanggal 26 April 2022, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Jembrana, I Ketut Eko Susila Artha Permana menerima secara resmi audiensi Yayasan Nidaul Islam Bali. Pada kesempatan tersebut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya : -
- Kepala Badan Kesbangpol Kab.Jembrana
- Kepala Yayasan Nidaul Islam Bali ( muhammad Ayub)
- Ketua Nidaul Islam ( Guntur)
- Pembina Nidaul Islam ( H. Abdul Haris ) dan 2 org anggota
Dalam acara audiensi tersebut Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Jembrana menyampaikan bahwa Yayasan Nidaul Islam bali sebagai salah satu organisasi kemasyarakatan yang berada di wilayah kabupaten Jembrana agar melaporkan keberadaan organisasinya ke Kesbangpol kabupaten Jembrana untuk mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Hal ini sejalan dengan amanat dari Peraturan Pemerintah Noor 58 Tahun 2016 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang mengamanatkan bahwa semua Ormas harus melaporkan kepengurusannya kepada pemerintah daerah setempat.
Pada kesempatan yang sama Pembina Yayasan Nidaul Islma Bali menyampaikan aspirasinya terkait kepastian untuk mendapatkan ijin mendirikan SD Permata Iman di kelurahan Lelateng. Kegiatan audiensi berjalan dengan lancar dalam suasana kekeluargaan dengan kesimpulan bahwa Yayasan Nidaul Islam akan bersedia mendaftarkan Yayasannya ke Badan Kesbangpol untuk bisa mendapatkan SKT dan bersedia mengikuti aturan perundang undangan yang berlaku.


No comments:
Post a Comment