Friday, July 29, 2022

FORUM PERSAUDARAAN BANGSA INDONESIA (FPBI) KOTA SALATIGA SILAHTURAHMI DAN STUDI TIRU KE JEMBRANA

FORUM PERSAUDARAAN BANGSA INDONESIA (FPBI) KOTA SALATIGA
SILAHTURAHMI DAN STUDI TIRU KE JEMBRANA




Kepala Badan Kesbangpol Kab. Jembrana Menyerahkan Cenderamata Kepada kepala Bidang Kesbangpol Kota Salatiga

Jumat 29 Juli 2022, Forum Persaudaraan Bangsa Indonesia (FPBI) Kota Salatiga  melakukan silahturahmi sekaligus melakukan studi tiru ke Kabupaten Jembrana. Rombongan diterima secara lansung di ruang rapat Badan Kesbangpol Kabupaten Jembrana oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Jembrana  I Ketut Eka Susila Artha Permana, SE.,M.Si. didampingi oleh Sekretaris Badan Kesbangpol  Drs. I Wayan Suparsa, M.Si.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Jembrana dalam sambutannya menyambut baik acara silahturahmi dan studi tiru yang dilakukan oleh Forum Persaudaraan Bangsa Indonesia (FPBI) Kota Kediri ke Kabupaten Jembrana dan sekalgus memperkenalkan potensi alam dan budaya yang dimiliki oleh Kabupaten Jembrana kepada rombongan. Melalui kunjungan ini juga diharapkan akan dapat mempererat tali silahturahmi serta saling bertukarpengalaman dalam mengelola kerukunan antar umat beragama di masing-masing daerah.






Sementara itu Ketua Rombongan FPBI Kota Salatiga Amin Siahaan didamping kepala bidang Kesbangpol Kota Kediri Edi Nugroho dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa  dipilihnya Kabupaten Jembrana sebagai lokus kegiatan studi tiru, mengingat kondisi luas  geografis dan kondisi sosial budaya Kabupaten Jembrana tidak jauh berbeda dengan kondisi Kota Salatiga. Kota Salatiga merupakan kota yang memiliki kemajemukan suku bangsa yang ada di Indonesia dan semuanya dapat hidup berdampingan dengan damai di Kota salatiga Jelasnya. Semoga kegiatan studi tiru yang dilaksanakan ini dapat membawa manfaat bagi FPBI Kota Salatiga dalam membangun persaudaraan dan merawat keragaman sosial budaya yang ada di Kota Salatiga.



Peserta Studi Tiru FPBI Kota Salatiga diterima di Ruang Rapat Badan Kesbangpol 
Kab. Jembrana 

Kegiatan silahturahmi dan studi tiru diakhiri dengan penyerahan cendera mata dari FPBI Kota Salatiga dan Badan Kesbangpol Kabupaten Jembrana dan dilanjutkan dengan kunjungan lapangan yang didampingi oleh penguru FKUB Kabupaten Jembana bersama-sama dengan Kepala Bidang Wawasan Kebangsaan Badan Kesabngpol Kabupaten Jembrana. (w/n)


Penyerahan Cendera mata Anatara Ketua FKUB Jembrana dengan Ketua FPBI Kota Salatiga

Acara Sesi Foto Bersama sebelum Kunjungan Lapangan


 

 

Thursday, July 7, 2022

TAHAPAN DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM 2024

INFORMASI TAHAPAN JADWAL PEMILIHAN UMUM  2024


Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 telah secara resmi ditetapkan oleh pemerintah melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022. Dengan terbitnya peraturan Komisi Pemilihan Umum ini maka jelas sudah keputusan pemerintah tidak akan melakukan penundaan pelaksanaan Pemilu 2024. Peraturan ini sekaligus menjawab berbagai polemik di media cetak, media eletronik maupun media sosial yang banyak memperbincangkan isu penundaan Pemilu 2024. Sesuai dengan amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 Pasal 2, Pemilu dilaksanakan secara efektif dan efisien dengan memperhatikan  asasyang bersifat:
a. langsung, 
b. umum, 
c. bebas, 
d. rahasia, 
e. jujur, dan
f. adil. 
Selanjutnya dalam penyelenggaraan Pemilu, Penyelenggara Pemilu harus melaksanakan Pemilu berdasarkan prinsip: 
a. mandiri;
b. jujur;
c. adil;
d. berkepastian hukum;
e. tertib;
f. terbuka;
g. proporsional;
h. profesional;
i. akuntabel;
j. efektif;
k. efisien; dan 
l. akuntabel;


A.  Info Grafis Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 meliputi  

 



Gambar Info grafis:

(indonesiabaik.id/index.php/infografis/tahapan-dan-jadwal-pemilu-2024)


B. Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024

  1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu (14 Juni 2022-14 Juni 2024);
  2. Penyusunan Peraturan KPU (14 Juni -14 Desember 2023)
  3. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (14 Oktober 2022-21 Juni 2023)
  4. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu (29 Juli 2022-13 Desember 2022)
  5. Penetapan peserta pemilu (14 Desember 2022)
  6. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan (14 Oktober 2022-9 Februari 2023)
  7. Pencalonan anggota DPD (6 Desember 2022-25 November 2023)
  8. Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota (24 April 2023-25 November 2023)
  9. Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (19 Oktober 2023-25 November 2023)
  10. Masa kampanye pemilu (28 November 2023-10 Februari 2024)
  11. Masa tenang (11 Februari 2024-13 Februari 2024)
  12. Pemungutan suara (14 Februari 2024)
  13. Penghitungan suara (14 Februari 2024-15 Februari 2024)
  14. Rekapitulasi hasil penghitungan suara (15 Februari 2024-20 Maret 2024)
  15. Penetapan hasil pemilu (paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK)
  16. Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD (1 Oktober 2024)
  17. Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden (20 Oktober 2024)

TAHAPAN PENYELENGGARAAN PEMILU PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN PUTARAN KEDUA
  1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (22 Maret - 25 April 2024)
  2. Kampanye ( (2 Juni - 22 Juni 2024)
  3. Masa Tenang ( 23 - 25 Juni 2024)
  4. Pemungutan Suara Putaran Kedua ( 26 Juni 2024)
  5. Penghitungan Suara ( (26 - 27 Juni 2024)
  6. Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (27 - 20 Juli 2024)
  7. Pengucapan Sumpah dan Janji Presiden dan Wakil Presiden ( 20 Oktober 2024.)
  8. Demikian Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dapat kami sampaikan semoga bermanfaat. mari kita sukseskan Pemlu 2024 berdasarkan asas: Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (LUBER DAN JURDIL).
Link Peraturan KPU 2022

(NW)









RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH SEMENTARA PEMILUKADA 2024

KPU JEMBRANA GELAR  RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH SEMENTARA PEMILUKADA 2024 KPU Kabupaten Jembrana menggelar Rapat Pleno T...