Wednesday, August 14, 2024

RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH SEMENTARA PEMILUKADA 2024

KPU JEMBRANA GELAR  RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH SEMENTARA PEMILUKADA 2024








KPU Kabupaten Jembrana menggelar Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) tingkat Kabupaten, Jumat (9/8/2024) di Hotel Jimbarwana, Jembrana. Rapat di tingkat Kabupaten ini digelar setelah di masing-masing PPK telah digelar rapat pleno serupa. Rekapitulasi dan penetapan DPS ini merupakan tindak lanjut dari coklit yang digelar kurang lebih sebulan sebelumnya.

Ketua KPU Jembrana, diwakili Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Sa’rani, mengatakan bahwa KPU Jembrana sebelumnya telah melakukan coklit data dari KPU RI (DP4) yang berjumlah 246.088 pemilih. Dari hasil coklit, ditemukan banyak perubahan, terutama terkait data pemilih yang telah meninggal dunia, berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pindah tempat tinggal.

“Data tersebut sudah direkap dalam sistem Sidalih. Adanya perubahan data pemilih ini juga dikarenakan adanya data ganda, seperti ada beberapa pemilih terdata di TPS lokasi khusus (loksus) di kabupaten lain," kata Sa’rani.

Pihaknya mengungkapkan data DP4 yang awalnya berjumlah 246.088 pemilih, setelah dihitung ulang di setiap kecamatan berubah menjadi 245.291. Kemudian setelah rapat pleno di Kabupaten juga kembali ada tambahan 5 pemilih di Kecamatan Melaya. Sehingga total pemilih yang ditetapkan DPS menjadi 245.296.


Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jembrana, I Made Widiastra mengatakan dari hasil pengawasan ada perubahan data pemilih, dari masing-masing desa dan kelurahan, terjadi perubahan di tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan. Selama proses pencocokan dan penelitian (coklit), Bawaslu telah membantu KPU Jembrana secara maksimal. Meskipun coklit telah diklaim 100 persen selesai, masih ada temuan-temuan yang memerlukan tindak lanjut dari KPU Jembrana.

Bawaslu berharap data pemilih di Jembrana memenuhi prinsip penyusunan DPS yang komprehensif dan akurat. Rapat pleno ini turut dihadiri sejumlah instansi terkait seperti Polres Jembrana, Kodim 1617/Jembrana, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kejaksaan Negeri Jembrana, Pengadilan Negeri Negara dan Kesbangpol Jembrana.

Tuesday, August 13, 2024

Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kab. Jembrana Masa Jabatan 2024-2029



Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kab. Jembrana Masa Jabatan 2024-2029




   

Selasa, 13 Agustus 2024 pukul 10.00 s.d. 12.00 Wita, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kab. Jembrana telah dilaksanakan kegiatan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kab. Jembrana Masa Jabatan 2024-2029, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, S.M.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain :

1 Bupati Jembrana diwakili Wakil Bupati Jembrana (I Gede Ngurah Patriana Krisna, S.T., M.T.),

2 Kapolres Jembrana (AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K, M.S.I,),

3 Dandim 1617/Jembrana diwakili Kasdim (Mayor Inf I Gade Putu Wira Mahardika),

4 Kajari Jembrana bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Ni Wayan Mearthi, S.H., M.H.),

5 Ketua Pengadilan Negara ( Ni Gusti Made Utami,S.H.,M.H.),

6 Danyonif 741/GN diwakili Pjs Pasi Pers (Letda Inf Sarip, S.A.P.),

7 Anggota DPRD Masa Jabatan Tahun 2019-2024,

8 Anggota DPRD Masa Jabatan Tahun 2024-2029 beserta istri/suami,

9 Dirut Rumah Sakit Umum Negara (dr. Ni Putu Eka Indrawati),

10 Sekda Kab. Jembrana (Drs. I Made Budiasa, M.Si).

11 Para Asisten Setda Kab. Jembrana,

12 Sekretaris DPRD Kab. Jembrana (I Komang Suparta, S.Sos. M.A.P),

13. Wakil Ketua DPRD Kab. Jembrana beserta anggota,

14. Para pimpinan OPD Kab. Jembrana,

15. Ketua KPU Kab. Jembrana diwakili Komisioner,

16. Ketua Bawaslu Kab. Jembrana diwakili Korsek (I Putu Gili Astika, S.Pd),

17. Camat se-Kab. Jembrana.

18. Perbekel dan Lurah se-Kab. Jembrana

19. Para Rohaniwan,

 




Adapun rangkaian kegiatan sbb : Kegiatan di awali dengan pelaksanaan upacara mejaya-jaya bertempat di Pura Nithi Praja Pemkab. Jembrana yang dilaksanakan Anggota DPRD Kab. Jembrana Masa Jabatan 2024-2029 dan dipuput oleh Jero Mangku Pura Nithi Praja Pemkab. Jembrana I Gusti Made Wasa. Selanjutnya Rapat Paripurna diawali dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya. dan dilanjutkan dengan sambutan pembuka oleh Ketua DPRD Kab. Jembrana Periode 2019-2024 (Ni Made Sri Sutharmi, S.M.) yang pada intinya menyampaikan kepada seluruh hadirin yang sudah hadir pada pagi hari ini, kami mengucapkan selamat datang dan terimakasih karena sudah datang pada kegiatan Rapat Paripurna DPRD. Hari ini merupakan hari yang ditunggu-tunggu bagi calon anggota DPRD terpilih karena hari ini akan dilaksanakan pengambilan sumpah yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Negara. Kami mengucapkan terimakasih kepada anggota yang akan melaksanakan purna tugas yang mana mulai dari dilantik pada tahun 2019 sudah melaksanakan kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat. Dengan ini sidang pada hari ini tanggal 13 Agustus 2024 kami buka secara resmi dan terbuka untuk umum kata Sri Sutharmi.

Setelah Sambutan dari Ketua DPRD Kabupaten Jembrana , acara dilanjutkan dengan Pembacaan Surat Keputusan Gubernur Bali oleh Sekretaris DPRD Kab. Jembrana (I Komang Suparta, S.Sos., M.A.P.) dengan Nomor 668/01-A/HK/2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD periode 2019-2024 dan Nomor 669/01-A/HK/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jembrana Masa Jabatan Tahun 2024-2029, bahwa sebanyak 35 Anggota DPRD Kab. Jembrana hasil Pileg 14 Februari 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU Jembrana dengan rincian :

a) Dapil 1 Kecamatan Negara : 11 kursi

1). I Dewa Putu Merta Yasa, S.T. (PDIP)

2). I Made Putu Yudha Baskara, S.AP. (P. Gerindra)

3). I Putu Sudiasa (P. Golkar)

4). Adrimin (PDIP)

5). Sajidin (PKB)

6). I Made Gangga Paribasa, S.M. ( P. Demokrat)

7). Ketut Wijaya (PDIP)

8). Luh Putu Diah Puspayanthi, S.H. ( P. Demokrat)

9). Hasbil Ma'ani, S.Pd. (PPP)

10). Ni Komang Sri Kendel, S.P. (PDIP)

11). Firlinand Taufieq (P. Golkar)



b) Dapil 2 Kecamatan Melaya : 7 Kursi

1). I Ketut Suastika, S.Sos., M.H. (PDIP)

2). I Made Supartika (P. Gerindra)

3). Drs. I Wayan Wardana (P. Demokrat)

4). I Wayan Suparta (PDIP)

5). I Gede Riawa (PDIP)

6). I Made Sabda (P. Golkar)

7). H. Hairul Adib (PPP)



c) Dapil 3 Kecamatan Pekutatan : 3 kursi

1). Ni Wayan Wirti (P. Golkar)

2). I Nyoman Sudiasa, S.H. (PDIP)

3). I Ketut Sadwi Darmawan, S.E. (P. Gerindra)



d) Dapil 4 Kecamatan Mendoyo : 7 kursi

1). Ni Made Sri Sutharmi, S.M. (PDIP)

2). Ni Made Artini, S.M. (PDIP)

3). I Κοmang Gde Leon Satriana Wijaya, S.M. (P. Demokrat)

4). I Gusti Putu Putra Legawa, A.Md.Keu. (PDIP)

5). I Gede Putu Suegardana Cita, S.E. (PDIP)

6). I Nyoman Trisna Wirayudha, S.H. (P. Golkar)

7). I Kadek Sadnyana (P. Demokrat)



e) Dapil 5 Kecamatan Jembrana : 7 kursi

1). I Dewa Komang Wiratnadi, S.T. (PDIP)

2). I Kade Joni Asmara Adi Putra (P. Golkar)

3). Ir. I Ketut Suastika Yasa (PDIP)

4). Adi Oktariana (P. Demokrat)

5). I Nengah Budiasa (PDIP)

6). Muhamad Yunus (PKB)

7). I Gusti Putu Wiradi (P. Gerindra)

 




Setelah Acara Pengucapan Sumpah oleh Anggota DPRD Kab. Jembrana Masa Bhakti 2024-2029, acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah, Penyematan Pin dan Penyerahan SK Anggota DPRD Kab. Jembrana Masa Bhakti 2024-2029, Pengumuman Pimpinan Sementara DPRD Kab. Jembrana., Penyerahan Palu Pimpinan dan Buku Memori secara simbolis dari Pimpinan Periode sebelumnya kepada Ketua Sementara DPRD Kab. Jembrana. dilanjutkan Sambutan Pimpinan Sementara DPRD Kab. Jembrana pada intinya menyampaikan kepada seluruh tamu undangan serta anggota DPRD yang sudah dilantik pada hari ini kami mengucapkan terimakasih karena kegiatan pengambilan sumpah sudah berjalan dengan aman dan tertib. Sesuai dengan peraturan yang ada makan sebelum pimpinan DPRD yang dibentuk maka harus ada pejabat sementara yang mana kami diberikan tanggung jawab sebagai pimpinan DPRD Sementara. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Jembrana serta steak holder terkait karena telah ikut mensukseskan pemilu dengan baik serta jujur dan adil. Melalui kesempatan ini kami memohon dukungan kepada seluruh hadirin baik pemerintah maupun anggota DPRD yang sudah diambil sumpahnya untuk tetap membantu kami dalam pelaksanaan tugas sebagai pejabat sementara untuk memimpin DPRD Kab. Jembrana. Sambutan Gubernur Bali yang dibacakan oleh Wakil Bupati Jembrana pada intinya menyampaikan bahwa sangat bergembira karena proses konstitusional peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Jembrana telah dapat dirampungkan sesuai tahapan yang telah ditentukan.Dengan demikian, tidak terjadi stagnasi pelaksanaan fungsi-fungsi kelembagaan Dewan dalam tata kelola pemerintahan di Kabupaten Jembrana.

Kita patut berbangga, bahwa pelaksanaan Pemilu Legislatif tahun 2024 khususnya di Kabupaten Jembrana telah berlangsung dengan aman, lancar, damai, dan demokratis. Hal ini tidak terlepas dari partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat Jembrana, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam setiap tahapan pesta demokrasi tersebut. Pada kesempatan yang baik ini, saya juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada seluruh jajaran KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu, unsur keamanan dari TNI/Polri, serta sema pihak sehingga pesta demokrasi berjalan lancar, penuh dialektika, mengedepankan etika, dan taat hukum.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mengamanatkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kepala Daerah adalah dua lembaga penyelenggara pemerintahan daerah. Kedua lembaga ini sama-sama berstatus pimpinan daerah. Oleh sebab itu, dalam melaksanakan tugas dan kewajiban, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah harus dilakukan dengan baik untuk terlaksananya program pembangunan daerah secara efektif dan efesien. Sebagaimana paradigma Good Governance atau pemerintahan yang baik mensyaratkan tata kelola yang transparan, profesional, dan akuntabel.

Atas nama Pemerintah Provinsi Bali, saya mengucapakan "SELAMAT" kepada segenap Anggota DPRD Kabupaten Jembrana Masa Jabatan 2024-2029. Saya berharap, saudara-saudara segera beradaptasi dalam tugas pengabdian yang terhormat ini, untuk bersama-sama turut serta meningkatkan kinerja institusi Dewan, dengan meningkatkan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Jembrana.

Kepada segenap anggota DPRD Kabupaten Jembrana Masa Jabatan 2019-2024, yang telah mengakhiri masa tugasnya, saya mengucapkan banyak terima kasih atas pengabdiannya selama lima tahun terakhir. Mudah-mudahan pengalaman ini menjadi bekal untuk melanjutkan pengabdian dalam bentuk yang lain di masyarakat. Semoga Ida Sang Hyang Widhi Wasa senantiasa memberikan bimbingan, tuntunan dan perlindungan kepada kita sekalian.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan Pembacaan Doa bersama dan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh para tamu undangan.



RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH SEMENTARA PEMILUKADA 2024

KPU JEMBRANA GELAR  RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH SEMENTARA PEMILUKADA 2024 KPU Kabupaten Jembrana menggelar Rapat Pleno T...