Friday, April 29, 2022

Bupati Jembrana Hadiri Peringatan Hari Lahir GP Ansor ke 88

Bupati Jembrana Hadiri Peringatan Hari Lahir GP Ansor ke 88



Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Minggu, 24 April 2022   (16.00 s.d.17.00 Wita) menghadiri secara langsung Peringatan Hari Lahir GP Ansor ke 88. Acara peringatan dilaksanakan secara sederhana bertempat di rumah Ketua GP Ansor Kabupaten Jembrana,  Kelurahan  Loloan Timur Kecamatan Jembrana.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya : 

- Kapolres Jembrana (AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H.,S.I.K., M.I.K.)

- Ketua NU ( H.Arsyad)

- Kepala Badan kesbangpol Kab. Jembrana ( I Ketut Eko Susila Artha Permana)

 -Tokoh Muslim Ansor ( H. Didi Adi) 

- Anggota Banser GP Ansor Kabupaten Jembrana  

- Babinkamtibmas Loloan Timur (Hariyanto)

- Babinsa ( Saifudin)

Adapun Susunan Acara Peringatan Hari Lahir GP Ansor ke 88  : 

 a. Pembukaan   

- Menyanyikan Lagu Indonesia Raya;

- Mengheningkan cipta;

b. Sambutan-sambutan

- Sambutan Ketua GP Ansor;

- Sambutan Bupati Jembrana;

- Sambutan Kapolres Jembrana;

Ketua GP Ansor Kab Jembrana dalam sambutannya menyampaikan bahwa tanggal 24 April diperingati sebagai   hari lahirnya GP Ansor  ke 88. Peringatan Harlah Tahun 2022 sebagai momentum gerakan GP Ansor tidak saja menyangkut tentang wawasan kebangsaan, tetapi juga selalu mengedepankan toleransi kehidupan beragama  serta menolak paham radikalisme. GP Ansor juga akan selalu membangun sinergi dengan pemerintah daerah dan POLRI dalam mengawal Pancasila dan tegaknya NKRI. 

Dalam kesempatan yang sama Bupati Jembrana dalam sambutannya menyampaikan rasa bangganya dengan GP Ansor yang sudah mampu melaksanakan  pembangunan rumah ibadah tanpa minta bantuan kepada pemerintah daerah. Gereakan Pemuda Ansor Kabupaten Jembrana sudah mampu membangun toleransi  beragama yang tinggi. Bupati Jembrana mengajak kepada seluruh masyarakat untuk selalu saling membantu sesama demi kemajuan pembangunan di Bumi Makepung Jembrana. Mengakhiri sambutannya Bupati Jembrana mengucapkan Selamat memperingati hari lahir GP Ansor ke 88. Semoga GP Ansor selalu mampu mengawal toleransi dan tetap tegaknya NKRI,

Kapolres Jembrana ( AKBP I Dewa Gede Juliana S.H.,S.I.K.,M.I,K) dalam sambutannya menyampaikan terkait dengan munculnya paham radikalisme yang marak di media sosial. GP Ansor sebagai salah satu organisasi kemasyarakat berbasis keagamaan diharapkan mampu menjadi garda terdepan untuk menangkal dan mendeteksi paham radikal dan intoleransi terhadap keberagaman kehidupan beragama. Mengakhiri Sambutannya Kapolres Jembrana mengucapkan selamat memperingati Hari Lahir ke 88, kepada jajaran pengurus dan anggota GP Ansor kabupaten Jembrana.

Kegiatan peringatan hari lahir GP Ansor ke 88 ini tetap dilaksanakan dengan memperhatikan standar prokes dan dihadiri oleh  50 orang, berjalan lancar tertib, dan aman.




Thursday, April 28, 2022

Tim Wasdin Kesbangpol Jembrana Melakukan Pemantauan Arus Mudik

Tim Kewaspadaan Dini Kesbangpol Jembrana Melakukan Pemantauan Arus Mudik




Kamis 28 April 2022, Tim Kewaspadaan Dini Kesbangpol Jembrana melakukan pemantauan arus mudik di Pelabuhan Gilimanuk. Tim Wasdin dipimpin langsung oleh kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Jembrana I Ketut Eko Susila Artha Permana.Pemantauan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang melaksanakan mudik Lebaran 1443 Hijriah. Berdasarkan hasil pemantauan nampak para pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua sudah memadati area parkir pelabuhan Gilimanuk di bawah tenda yang sudah disiapkan panitia untuk memberikan pelayanan kepada para pemudik yang menggunakan fasilitas kendaraan roda dua agar terhindar dari terik matahari dan guyuran  hujan. Sementara itu dari lokasi pemantauan dilaporkan situasi di Pelabuhan Gilimanuk arus kendaraan roda dua dan roda empat serta bus sudah semakin padat namun penyeberangan tetap berjalan lancar dan situasi aman terkendali. Pengamanan arus mudik melibatkan pengamanan dari aparat kepolisian yang bertugas menjaga kelancaran arus mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah . 

Semoga perjalan para pemudik berjalan lancar dan selamat sampai di kampung halaman untuk bisa merayakan Lebaran bersama keluarga. Marhaban ya Ramadhan. Mohon maaf lahir dan batin.  

 





 

 

Wednesday, April 27, 2022

Pelantikan Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kab. Jembrana

Pelantikan Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI)  Kabupaten Jembrana Masa Bakti 2022- 2026




Senin,  25 April 2022 Pukul 17 s.d. 19.00 WITA bertempat di Rumah Makan Bidadari Jalan Raya Denpasar Gilimanuk Desa Banyubiru Kec. Negara telah dilaksanakan Pengukuhan Pengurus PD Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Jembrana dan penyerahan insentif kepada guru ngaji. Hadir dalam kegiatan  Pelantikan pengurus DMI Kab. Jembrana Masa Bakti 2022- 2026 di antaranya 

- Bupati jembrana ( I Nengah Tamba)

- Wakil Bupati Jembrana (I Gede Ngurah Patriana Krisna)

- Kapolres Jembrana

- Kajari Jembrana

- Ketua MUI (H. Tafsil)

- Camat Negara

 - Camat Jembrana

-  Anggota DMI dengan jumlah sekitar 100 orang

Susunan Acara Kegiatan meliputi

- Menyanyikan Lagu Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan lantunan ayat ayat suci Alquran.

- Penyerahan insentif pada guru ngaji secara simbolis oleh Bupati Jembrana dan Ketua DMI Provinsi Bali

Bupati Jembrana dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadirannya unsur Forkopimda. Bupati jembrana mengajak kepada seluruh komponen masyarakat Jembrana untuk bersama-sama membangun Jembrana.



Yayasan Nidaul Islam Bali Audiensi ke Kaban Kesbangpol

 Yayasan Nidaul Islam Bali Audiensi ke Kaban Kesbangpol


Foto: Penyerahan Dokumen Yayasan Nidaul Islam Bali


Bertempat di ruang kerjanya  selasa tanggal 26 April 2022, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Jembrana, I Ketut Eko Susila Artha Permana menerima secara resmi audiensi Yayasan Nidaul Islam Bali. Pada kesempatan tersebut  hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya : - 

- Kepala Badan Kesbangpol Kab.Jembrana

- Kepala Yayasan Nidaul Islam Bali ( muhammad Ayub)

- Ketua Nidaul Islam ( Guntur)

- Pembina Nidaul Islam (  H. Abdul Haris ) dan 2 org anggota

Dalam acara audiensi tersebut  Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Jembrana menyampaikan bahwa Yayasan Nidaul Islam bali sebagai salah satu organisasi kemasyarakatan yang berada di wilayah kabupaten Jembrana agar melaporkan keberadaan organisasinya ke Kesbangpol kabupaten Jembrana untuk mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Hal ini sejalan dengan amanat dari Peraturan Pemerintah Noor 58 Tahun 2016 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang mengamanatkan bahwa semua Ormas harus melaporkan kepengurusannya kepada pemerintah daerah setempat.

Pada kesempatan yang sama Pembina Yayasan Nidaul Islma Bali menyampaikan aspirasinya terkait kepastian untuk mendapatkan ijin mendirikan SD Permata Iman di kelurahan  Lelateng. Kegiatan audiensi berjalan dengan lancar dalam suasana kekeluargaan dengan kesimpulan bahwa Yayasan Nidaul Islam akan bersedia mendaftarkan Yayasannya ke Badan Kesbangpol untuk bisa mendapatkan SKT dan bersedia mengikuti aturan perundang undangan yang berlaku.


Foto: Acara Audiensi Yayasan Nidaul Islam Bali (26/4/22)

FORMULIR ISIAN DATA ORMAS


FORMULIR ISIAN DATA ORMAS

Untuk memudahkan dalam pemberian pelayanan kepada Organisasi Kemasyarakatan yang ada di kabupaten Jembrana diperlukan Aplikasi sederhana yang bisa diakses kapan saja dan dari mana saja oleh Pengurus Organisasi Kemasyarakatan. 

Berikut kami telah siapkan formulir isian data Ormas yang diperlukan untuk pendaftaran SKT Ormas  serta untuk pendataan Ormas di Kabupaten Jembrana. Silahkan Bapak dan ibu  mengisi dan mengunggah permintaan data berikut. melalui link berikut. 



Klik Link berikut:>>>>>

https://forms.gle/EAKipVEWoSjmaoCn9

Data yang bapak dan ibu sampaikan akan sangat membantu dalam pendataan Organisasi Kemasyarakatan yang ada di kabupaten Jembrana. Terima kasih

Formulir Laporan Kegiatan Organisasi Kemasyarakatan

 Formulir Laporan Kegiatan Organisasi Kemasyarakatan

Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 39 Permendagri Nomor 57 Tahun 2016, Masing-masing Organisasi Kemasyarakatan diharapkan melaporkan kegiatannya setiap 6 (enam) bulan sekali. Berkenaan dengan hal tersebut silahkan unggah laporan kegiatan organisasi Saudara melalui form berikut. 
Klik Link >>>>>






Terima kasih atas partisipasi Saudara dalam menyampaikan laporan kegiatan. 

Layanan Organisasi Kemasyarakatan Terintegrasi WhatsApp untuk Pelaporan Keberadaan Organisasi Kemasyarakatan

LOKSIORMAS

                          (Layanan Organisasi Kemasyarakatan Terintegrasi  WhatsApp untuk Pelaporan Keberadaan Organisasi Kemasyarakatan).





Salam Bahagia. Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, bahwa semua ormas diharapkan melaporkan kepengurusannya kepada Pemerintah Daerah setempat. Berkenaan dengan hal tersebut dalam rangka memudahkan dalam memberikan pelayanan kepada Organisasi kemasyarakatan Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol Kabupaten Jembrana telah menyiapkan  Aplikasi LOKSIORMAS (Layanan Organisasi Kemasyarakatan Terintegrasi  WhatsApp untuk Pelaporan Keberadaan Organisasi Kemasyarakatan).  Masing-masing  pengurus Organisasi kemasyarakatan dipersilahkan untuk mengunggah dokumen yang dipersyaratkan. Petugas Badan Kesbangpol Kabupaten Jembrana akan  segera melakukan verifikasi kelengkapan administrasi untuk dapat diterbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai bukti bahwa pimpinan Ormas telah melaporkan keberadaan lembaganya kepada Pemerintah Kabupaten Jembrana. 

Untuk melaporkan keberadaan Organisasi kemasyarakatan yang Saudara pimpin silahkan klik lin berikut:

>>>>>>>

https://forms.gle/CWPphfT2AsWGRKdj9


Formulir Isian Data Organisasi Kemasyarakatan

 Formulir Isian Data Ormas

Formulir isian data Organisasi kemasyarakatan diperlukan untuk pendaftaran Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Ormas serta untuk mendata jumlah Organisasi Kemasyarakatan yang ada di kabupaten Jembrana. Untuk memudahkan. Dalam rangka memudahkan dalam pelayanan kepada Ormas yang akan mengurus Surat Keterangan Terdaftar  (SKT) saat ini sudah disiapkan aplikasi LOKSISKETAR (Layanan Organisasi Kemasyarakatan Terintegrasi WhatsApp Surat Keterangan Terdaftar ) yang dapat digunakan untuk mengajukan permohonan atau perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar ( SKT) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik kabupaten Jembrana, 




Untuk mengisi kelengkapan administrasi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) silahkan klik link berikut:

>>>>> https://forms.gle/naa8iqKDmNB53VGo8


RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH SEMENTARA PEMILUKADA 2024

KPU JEMBRANA GELAR  RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH SEMENTARA PEMILUKADA 2024 KPU Kabupaten Jembrana menggelar Rapat Pleno T...