Wednesday, August 10, 2022

BADAN KESBANGPOL KABUPATEN JEMBRANA MENERIMA TIM KAJIAN PUSLITBANG KEMENKUMHAM RI

 Badan Kesbangpol Kabupaten Jembrana Menerima Tim Kajian Puslitbang Kemenkumham



Rabu 3 Agustus 2022 Badan Kesbangpol Kabupaten Jembrana menerima kunjungan dari Tim Kajian pada Pusat Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Adapun maksud dari dilaksanakannya kunjungan ke Kabupaten Jembrana dalam rangka mengumpulkan data lapangan "Analisis Isu Kebijakan tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. 



Tim dari Badan penelitian dan pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkumham RI diterima langsung oleh Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan beserta Kabid Bina Ideologi, Wawasan Kebangsanaan dan karakter bangsa dan staf Bidang Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional, mewakili Kepala badan Kesbangpol Kabupaten Jembrana. 

Kegiatan wawancara pengumpulan data lapangan terkait Analisis Isu Kebijakan tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi berlangsung di ruang rapat Kepala Badan Kesbangpol dalam suasana penuh kekeluargaan. 

Dalam kegiatan wawancara Ibu Bintang Meini Tambunan, S.E.,M.M., M.Si. dan Ibu Eldes Natalya Hutagalung, S.E.,M.E.,MPMA.berdiskusi banyak hal terkait kondisi sosial budaya dan kehidupan politik masyarakat Jembrana dikaitkan dengan kejadian politik masa lalu dalam rangka untuk mendapatkan data lapangan sebagai bahan rekonsilasi dan penyusunan kebijakan lebih lanjut. 

Setelah kegiatan diskusi pengumpulan data lapangan selesai, acara selanjutnya dilanjutkan dengan kegiatan ramah tamah dan sesi foto bersama untuk selanjutnya Tim melanjutkan perjalanan balik ke Denpasar.  (NW).




Thursday, August 4, 2022

BADAN KESBANGPOL KAB. JEMBRANA MENYERAHKAN SKT PARPOL DAN ORMAS

 Badan Kesbangpol Kab. Jembrana Melaksanakan Sosialisasi Perpu Nomor 2 Tahun 2017 Sekaligus Menyerahkan SKT Bagi Parpol dan Ormas


Selasa 2 Agustus 2022, Badan Kesbangpol Kabupaten Jembrana menggelar acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang dirangkaikan dengan kegiatan Penyerahan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi Parpol dan Ormas yang belum memiliki SKT atau status masa aktif SKTnya sudah habis. 
Kegiatan Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada para pengurus Partai Politik dan Ormas terkait dengan regulasi yang harus dipedomani dalam menjalankan roda organisasi Politik maupun Organisasi kemasyarakatan agar tidak bertentangan dengan ideologi Pancasila dan UUD 1945 serta tetap mengacu kepada AD/ART organisasi masing-masing.


Dengan telah diterbitkannya SKT bagi Parpol dan Ormas tersebut berarti secara yuridis formal Parpol dan Ormas yang bersangkutan sudah terverifikasi keberadaan sekretariat dan kepengurusannya dan telah tercatat sebagai organisasi yang resmi di tingkat Kabupaten. 


Dalam kesempatan yang sama Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Jembrana, I Ketut Eko Susila Artha Permana menyampaikan kepada seluruh pengurus parpol dan ormas yang hadir agar selalu mempedomani regulasi yang ada dalam menjalankan program-program kegiatan dan selalu membangun sinergitas dengan pemerintah daerah dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ormas diharapkan mampu menyusun program yang kreatif dan inovatif dalam upaya meningkatkankesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar serta menghindarkan diri dari tindakan yang bertentangan dengan peratura dan perundang-undangan yang berlaku. 


 Acara sosialisasi yang dirangkaikan dengan penyerahan Surat keterangan Terdaftar (SKT dihadiri oleh Ketua Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Suara rakyat Indonesia (Parsindo), Ketua Yayasan Garda Keadilan dan kesejahteraan Masyarakat Nusantara (Gandamayu), Ketua Ormas Wanita Islam Kabupaten Jembrana dan Ketua Pemuda Batak Bersatu (PBB). Acara sosialisasi dan penyerahan SKT berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan yang diakhiri dengan acara ramah tamah. 

  


Link Liputan Semesta TV: https://youtu.be/CU99JVQXtEY

Link Regulasi Parpol dan Ormas Klik Link di bawah


RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH SEMENTARA PEMILUKADA 2024

KPU JEMBRANA GELAR  RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH SEMENTARA PEMILUKADA 2024 KPU Kabupaten Jembrana menggelar Rapat Pleno T...